Densus 88 Sosialisasi Bahaya Ekstremisme di Sekolah dan Kampus di Palu
PALU – Satgaswil Sulawesi Tengah Densus 88 Antiteror Polri menemukan 18 anak yang teridentifikasi terpapar ideologi ekstremis melalui aktivitas dan konten di media sosial yang berkaitan dengan True Crime Community (TCC).
Temuan tersebut terungkap dalam kegiatan penanganan dan pencegahan yang dilakukan Satgaswil Sulteng Densus 88 selama Juli hingga saat ini.
Sebanyak 18 Anak Membutuhkan Perhatian Khusus atau AMPK tersebut tersebar di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah, yakni satu anak di Kota Palu, dua di Kabupaten Sigi, satu di Parigi Moutong, tiga di Poso, satu di Tojo Una-Una, enam di Banggai, dan empat anak di Morowali.
Dalam melakukan penanganan, Densus 88 melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Unit PPA Polres setempat, Polsek, psikolog dari DP3A kabupaten, bidang P2KTPA, serta pihak sekolah.
Pembinaan terhadap anak-anak tersebut hingga kini masih dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan pihak terkait.
Selain penanganan, Densus 88 juga melakukan langkah pencegahan melalui sosialisasi di lingkungan pendidikan. Sosialisasi dilaksanakan di MTs Muhammadiyah Al-Haq Palu, SMA Muhammadiyah 1 Palu, SMK Muhammadiyah 1 Palu, serta Universitas Widya Nusantara Palu.
Dalam sosialisasi tersebut, pelajar dan mahasiswa diberikan pemahaman mengenai bahaya paparan ideologi ekstremis, khususnya melalui media sosial. Mereka juga diajak lebih kritis dalam menerima informasi dan mengenali konten maupun ajakan yang berpotensi mengarah pada ekstremisme dan kekerasan.
Salah seorang siswa SMA Muhammadiyah 1 Palu, mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan Densus 88.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Densus 88, yang telah memberikan ilmu dan berbagi pengalaman kepada kami. Dari kegiatan ini, kami mendapatkan banyak pemahaman tentang bagaimana mengenali dan menghindari paham-paham ekstremisme, terutama yang dapat menyebar melalui media sosial,”
Densus 88 terus mendorong keterlibatan sekolah, keluarga, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam melakukan pencegahan serta memberikan pendampingan terhadap anak yang membutuhkan perhatian khusus.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan generasi muda terhadap berbagai bentuk paparan ideologi ekstremis di ruang digital.
0Komentar