PARIGI MOUTONG – Tim Densus 88 Anti Teror Polri mengamankan delapan orang terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Penindakan dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan menjaga stabilitas keamanan nasional.
Dalam operasi tersebut, aparat menyasar kelompok yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan teror global. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan para terduga dalam aktivitas terorisme lainnya.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, menyebut para terduga diduga aktif menyebarkan propaganda radikalisme dan terorisme melalui media sosial. Konten yang disebarkan berupa tulisan, gambar, hingga video yang berkaitan dengan paham radikal.
Selain melakukan penangkapan, penyidik masih terus mendalami peran masing-masing terduga serta jaringan yang terhubung dengan mereka.
Operasi ini menjadi bagian dari langkah preventif aparat dalam menekan penyebaran radikalisme di ruang digital sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


0Komentar