BSG8GUMpGUMoGfApGUM7TSYoGA==
Breaking
News

Megawati Soekarnoputri Pertanyakan Kasus Andrie Yunus Disidangkan di Pengadilan Militer

Ukuran huruf
Print 0




Jakarta – Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyoroti penanganan hukum kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia mempertanyakan alasan perkara tersebut diproses melalui pengadilan militer.


Pernyataan itu disampaikan Megawati dalam pidatonya saat acara pengukuhan Profesor Emeritus Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026). Ia mengaku prihatin terhadap jalannya proses hukum yang dinilai tidak lazim.


Menurut Megawati, muncul kejanggalan karena korban merupakan warga sipil, namun kasusnya justru disidangkan di lingkungan militer. Ia menilai hal tersebut patut dipertanyakan, terutama terkait keadilan bagi korban.


Megawati juga menyinggung hak korban untuk memperoleh kejelasan, termasuk terkait lembaga peradilan yang menangani perkara. Ia mempertanyakan apakah korban memiliki ruang untuk menentukan atau setidaknya mempertanyakan forum hukum yang digunakan.


Lebih lanjut, Megawati menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Ia menilai kasus ini mencerminkan adanya ketidakteraturan dalam praktik hukum yang perlu segera diperbaiki.


Ia pun mengingatkan pentingnya sistem hukum yang tegas dan tidak bisa dipermainkan. Menurutnya, hukum harus berjalan secara konsisten—benar jika benar, salah jika salah—tanpa adanya ruang abu-abu.


Sebagai informasi, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus mulai disidangkan di pengadilan militer sejak Rabu (29/4/2026), dengan empat orang terdakwa yang merupakan anggota TNI.


Megawati Soekarnoputri Pertanyakan Kasus Andrie Yunus Disidangkan di Pengadilan Militer
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin