![]() |
| Foto AI |
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, pada 26 April 2026, aparat Satuan Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang membawa narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulawesi Tengah guna menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sulawesi Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.

0Komentar